loading...

Betulkah Homoseks adalah Kehendak Tuhan? - Hallo sahabat Pahala Online, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Betulkah Homoseks adalah Kehendak Tuhan?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Betulkah Homoseks adalah Kehendak Tuhan?
link : Betulkah Homoseks adalah Kehendak Tuhan?

Baca juga


Betulkah Homoseks adalah Kehendak Tuhan?

Kalangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tak berhenti mencari dukungan atas penyimpangan perilaku yang mereka idap. Berbagai upaya telah dilakukan agar perilaku “sakit” kelompok ini dapat diterima oleh masyarakat luas di negara ini. Dede Oetomo, staf pengajar di FISIP Universitas Airlangga adalah salah satu pendiri dan aktivis Lambda Indonesia (1982), organisasi gay pertama di Indonesia, pendiri dan Ketua KKLGN (Kelompok Kerja Lesbian dan Gay Nusantara).
Dede juga merintis publikasi Majalah GAYa NUSANTARA. Dari hasil jeri payahnya Dede mendapat anugerah Felipe de Souza Award dari International Gay and Lesbian Human Rights Commision (IGLHRC), pada tahun 1998 dan Utopian Award.
Pada tahun 2004 sebuah buku yang merupakan kumpulan artikel dari Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN, Semarang edisi 25 tahun I, diterbitkan. Dengan judul “Indahnya Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-Hak Kaum Homoseksual,” kaum homoseks kembali berusaha agar eksistensinya diakui dan diterima.
Islam dan Kristen Mengecam Homoseksual
Dalam sejarah peradaban manusia, fenomena penyimpangan seksual sudah muncul jauh sebelum masa Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada masa Nabi Luth yang diutus untuk kaum Sodom. Hampir semua kitab tafsir mengabadikan kisah tersebut ketika menyingkap kandungan ayat-ayat yang berkaitan dengan kisah nabi Luth.
Allah SWT berfirman: Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” [QS Al-A'raf:80-84]. Nabi Muhammad saw. juga bersabda, “Siapa saja yang menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut.” (HR Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasai, Ibnu Majah, al-Hakim, dan al-Baihaki). Imam Syafii berpendapat, bahwa pelaku homoseksual harus dirajam tanpa membedakan apakah pelakunya masih bujangan atau sudah menikah.
Tak hanya Islam, agama Kristen pun menganggap homoseks adalah perilaku yang menyimpang. Bibel menyebutnya sebagai ibadah kafir yang lazim dikenal dengan nama “pelacuran kudus”. Bibel sangat mengutuk dan mengecam pelakunya karena itu bertentangan dengan moral. Gereja Katolik, misalnya, tetap mempertahankan doktrinnya yang menolak praktek homoseksual. Tahun 1975, Vatikan mengeluarkan keputusan bertajuk “The Vatican Declaration on Sexual Ethics.” Isinya, antara lain menegaskan: “It (Scripture) does attest to the fact that homosexual acts are intrinsically disordered and can in no case be approved of.” Sementara Paus Benediktus XVI dalam pidatonya pada malam Tahun Baru 2006, juga menegaskan kembali tentang terkutuknya perilaku homoseksual.
Bahkan di Amerika, negara nomor satu pengusung faham liberal, setengah dari penduduknya menentang perilaku abnormal ini. Dari hasil sebuah survei yang dilakukan oleh Pew, yang dilaksanakan antara 15-19 Oktober 2003, mendapati penentang perkawinan gay meningkat menjadi 59 persen responden dari 53 persen dalam survai sebelumnya Juli lalu. Survei itu juga mendapati penentangan terhadap perkawinan sesama jenis lebih keras di antara kelompok-kelompok keagamaan. Pengumpulan pendapat itu menyertakan 1.512 orang dewasa, dengan marjin kesalahan tiga.
Benarkah Homoseks terjadi secara Alami?
Para pembela dan kaum homosesks mengatakan bahwa penyimpangan perilaku mereka, adalah sesuatu yang alami dan created by God. Sehingga, anggapan masyarakat selama ini yang memandang homoseks adalah sesuatu yang hina, tercela dan berdosa, dikatakan sebagai anggapan yang bertentangan dengan kenyaataan yang ada dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Benarkah demikian ?
Psikiater Prof. Dr. Dadang Hawari menyatakan, munculnya penyimpangan seksual ini tidak terjadi secara alamiah begitu saja, tapi ini masalah psikologi (kejiwaan) yang terjadi karena lingkungan yang rusak. Seseorang yang melakukan penyimpangan ini, kemungkinannya ada dua, pertama seseorang mengalami kelainan ini karena trauma masa lalu, misalnya ia pernah jadi korban (maaf) sodomi sehingga ia ingin membalas dendam kepada orang lain atas apa yang terjadi padanya. Makanya seringkali kelainan seksual ini dianggap sebagai ‘penyakit menular’ dimana ketika seseorang menjadi korban biasanya ia berupaya untuk balas dendam dengan melakukan hal yang sama dan seterusnya. Kedua, kelainan seksual terjadi karena kebosanan terhadap lawan jenis atau karena ia hidup secara terus menerus dilingkungan lawan jenisnya.
Ada fakta yang harus diketahui dan dilihat secara obyektif oleh kalangan homoseksual. Beberapa waktu yang lalu, seorang waria yang pernah menyabet gelar Miss Waria, tersadar dan kembali pada kodratnya menjadi laki-laki. Jika ada kemauan yang kuat pada diri sendiri, maka waria ataupun kalangan homoseksual dapat mengubah perilaku “sakit”nya, ujar mantan waria tersebut.
Jadi jika homoseksual adalah sesuatu yang alami dan diciptakan oleh Tuhan, maka mantan Miss Waria tersebut tentu tak akan dapat kembali menjadi laki-laki normal. Masalahnya adalah kaum homoseks ini mau atau tidak.
Tindakan Preventif Islam
Sebagai agama paripurna, Islam telah memberikan solusi preventif menangkal terjadinya penyimpangan perilaku seksual. Islam menetapkan terpisahnya tempat tidur anak laki-laki dan anak perempuan sejak usia tujuh tahun. Syariat Islam juga menetapkan bahwa jama’ah laki-laki dan perempuan dalam kehidupan umum adalah terpisah, kecuali dalam hal muamalat.
Selain solusi preventif, Islam juga memberikan hukuman yang tegas terhadap kelainan seksual ini. Pelaku praktik homoseks diganjar dengan hukuman mati. Hukuman inipun bukan dilaksanakan oleh individu, tetapi negara yang menetapkan (al-Maliki, 2002 : 54). Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Siapa saja yang menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut.” (HR Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasai, Ibnu Majah, al-Hakim, dan al-Baihaki).
Dengan lingkungan kondusif, penyimpangan perilaku homoseksual tak akan tumbuh dengan subur. Apalagi negara benar-benar menjaga penduduknya dari perilaku ’sakit’ tersebut. Homoseksual bukanlah alami diciptakan Tuhan, melainkan penyimpangan perilaku akibat pengaruh berbagai faktor lingkungan. Sekali lagi, asalkan mau, kalangan LGBT dapat kembali normal, menjadi laki-laki atau perempuan.


Demikianlah Artikel

Sekianlah artikel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.