Islam Harga Mati Yang Lain Boleh Terganti

loading...

Islam Harga Mati Yang Lain Boleh Terganti - Hallo sahabat Pahala Online, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Islam Harga Mati Yang Lain Boleh Terganti, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Tausiyah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Islam Harga Mati Yang Lain Boleh Terganti
link : Islam Harga Mati Yang Lain Boleh Terganti

Baca juga


Islam Harga Mati Yang Lain Boleh Terganti

Demi menyelamatkan keislamannya, Suhaib bin Sinan bermaksud hijrah dari Mekkah ke Madinah. Namun, Suhaib yang asal muasalnya dari Romawi itu dicegat oleh musyrikin Mekah. Mereka berkata, “Wahai Suhaib, engkau datang kepada kami (di Mekah) dalam keadaan miskin dan hina, kemudian hartamu menjadi banyak setelah tinggal di daerah kami. Dan kini terjadilah permusuhan di antara kita. Maka engkau boleh pergi dengan selamat, tapi tidak boleh membawa sedikitpun dari hartamu.”

Islam Harga Mati
Akhirnya, Suhaib rela meninggalkan hartanya karena lebih memilih agamanya. Meskipun ada pilihan lain, ia tetap tinggal di Mekah dengan kekayaannya asalkan mengikuti kemauan musyrikin Quraisy.
Sesampai Suhaib di Madinah, beliau berjumpa dengan Rasulullah dan seketika Nabi menyambutnya dengan kabar gembira,
رَبِحَ الْبَيْعُ أَبَا يَحْيَى… رَبِحَ الْبَيْعُ أَبَا يَحْيَى…
“Perdagangan yang menguntungkan wahai Abu Yahya, perdagangan yang menguntungkan wahai Abu Yahya.”
Suhaib keheranan lantaran Nabi mengerti tentang apa yang telah terjadi, hingga beliau berkata, Wahai Rasulullah, padahal tidak ada seorang pun yang melihat apa yang saya alami.” Beliau menjawab, “Jibril yang memberi tahuku.”
Lalu turunlah ayat,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ
“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Baqarah: 207)
Bagi Suhaib yang disebut Nabi sebagai “Saabiqur Ruum” (paling awal dalam hal Islam di kalangan orang Romawi), Islam memang harga mati, sedangkan harta benda bisa dilepas dan dicari lagi.
Apa yang beliau lakukan itu mengikuti pengorbanan panutannya; Rasulullah betapapun kecintaan beliau terhadap tanah airnya, yakni negeri Mekah, pun demi menjaga keislamannya beliau rela meninggalkannya. Karena Islam adalah harga mati, sedangkan yang lain bisa terganti.
Tergambar kecintaan belau terhadap negeri Mekah sebagaimana yang beliau ungkapkan,
وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللهِ ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللهِ إِلَى اللهِ ، وَلَوْلاَ أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ.

“Demi Allah engkau (negeri mekah) adalah sebaik-baik bumi Allah, dan bumi yang paling dicintai oleh Allah. Kalau saja aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan keluar darimu.” (HR. Tirmidzi)
Meskipun sebenarnya ada pilihan untuk beliau agar tidak terusir dari Makah. Yakni beliau meninggalkan keislamannya atau berhenti mendakwahkan Islam dan beliau akan dihormati dan dijunjung tinggi orang-orang musyrikin. Tapi, Islam lebih berharga dari Mekah dan dari semua yang mereka tawarkan. Andai saja Mekah lebih utama dari akidah tentu belau tidak akan berhijrah.
Tidak diragukan lagi, bahwa Allah tidak mengharuskan orang-orang beriman itu tinggal di mana atau harus mati di mana. Akan tetapi, Allah mengharuskan mereka mati dalam keadaan muslim dan melarang mati dalam keadan selainnya. Allah ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan sebagai muslim.” (QS. Ali Imran: 102)
Karena Islam itu harga mati dan paling utama dalam hidup dan mati, maka ketika seseorang berada dalam kondisi yang membahayakan keimanannya, wajib baginya hijrah. Ada kalannya hijrah itu menuntut berpindahnya tempat, tapi yang pasti hijrah itu menuntut seorang muslim meninggalkan keburukan dan berpindah kepada kebaikan. Karena itulah Nabi bersabda:
إِنَّ الْمُهَاجِرَ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى الله عَنْهُ
Adapun orang yang berhijrah adalah orang yang hijrah meninggalkan larangan-larangan Allah.” (HR. Bukhari)
Hadits ini menunjukkan kewajiban atas setiap muslim untuk hijrah meninggalkan dosa-dosa dan kemaksiatan. Kewajiban hijrah semacam ini tidak pernah gugur darinya dalam keadaan bagaimanapun, sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Abdurrahman as-Sa’di dalam Bahjatul Qulub al Abrar.
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa hijrah yang dimaksud di dalam hadits ini mencakup dua tuntutan. Pertama, hijrah secara batin.  Yaitu dengan meninggalkan bujukan-bujukan dan meninggakan rayuan setan. Inilah yang disebut dengan istilah hijrah dengan hati. Adapun yang kedua; hijrah secara lahiriyah yaitu dengan menyelamatkan agamnya dari fitnah-fitnah/kerusakan dan kemaksiatan.
Dengan demikian, hijrah kepada Allah maknaya adalah meninggikan apa-apa yang dibenci Allah menuju  apa-apa yang dicintai-Nya, yaitu meninggalkan kemaksiatan menuju ketaatan. Inilah yang dimaksud “al firar ila Allah.” (berlari menuju Allah) sebagaimana firman Allah ta’ala, “Maka berlarilah kalian menuju Allah.” (Qs. Adz Dzariyat: 50)
Ibnul Qayyim dalam Adh Dhau` al Munir ‘ala At Tafsir menjelaskan bahwa hijrah kepada Allah ini mengandung sikap meninggalkan segala hal yang dibenci oleh Allah kemudian diikuti dengan melakukan apa saja yang dicintai dan diridhai-Nya. Pokok hijrah ini adalah rasa cinta dan benci di dalam hati. Dalam artian seorang yang berhijrah meninggalkan sesuatu kepada sesuatu yang lain tentu saja karena apa yang dia tuju lebih dicintai daripada apa yang dia tinggalkan. Oleh sebab itulah dia lebih mengutamakan perkara yang lebih dicintainya daripada perkara-perkara lainnya.
Dari sini kita bisa memetik pelajaran bahwa hijrah dengan hati kepada Allah menuntut ita untuk memiliki kesadaran dan ilmu mengenai apa yang Allah benci dan apa yang Allah cintai. Karena hakikat hijrah ini adalah meninggalkan  perkara yang dibenci-Nya menuju perkara yang dicintai-Nya. Perkara yang dibenci Allah itu meliputi syirik, kekafiran, kemunafikan, bid’ah, dan kemaksiatan adapun perkara yang dicintai Allah itu mencakup tauhid, keimanan, ikhlas, mengikuti tuntunan, dan melakukan ketaatan-ketaatan.
Oleh sebab itu, Ibnu Qayyim al-Jauziyah menafsirkan firman-Nya (yang artinya), “Maka berlarilah kalian kepada Allah” yakni menuju limpahan pahala, yaitu dengan iman dan ketaatan.

Yang Lain Akan Terganti
Sayangnya, tidak banyak orang yang berani mengambil keputusan untuk hijrah dari keburukan kepada kebaikan, dari yang halal kepada yang haram, dan dari mengejar ridha selain Allah kepada ridha Allah. Berapa banyak orang yang telah menyadari dirinya berkubang dalam dosa, atau berkutat dalam mencari rejeki dengan jalan yang haram, pun tidak ada keberanian untuk meninggalkannya. Takut rezeki terhenti, berkurangnya dukungan dan sanjungan manusia kepadanya atau sebab-sebab yang semisalnya.
Padahal, selagi seseorang mengutamakan Islam dan menjadikannya sebagai harga mati, maka yang lain akan terganti. Memang terasa sulit jika seseorang meninggalkan hal-hal yang ia sukai dan gandrungi, lantas ia meninggalkannya karena selain Allah. Namun jika jujur dan ikhlas dari dalam hati dengan meninggalkannya karena Allah, maka tidak akan terasa berat untuk meninggalkan hal tadi. Jikalau ada kesulitan maka hanya akan dirasakan di awal saja sebagai ujian apakah ia serius dengan hijrahnya ataukah coba-coba. Jika ia terus bersabar dengan menahan kesulitan yang hanya sedikit, biidznillah ia akan memperoleh kelezatan.
Kaedah yang populer kit dengar, “Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Alah, maka akan diberi ganti yang lebih baik dari itu”, ganti yang diberikan di sini beraneka ragam.
Ibnu Katsier rahimahullah menyebutkan bahwa para sahabat kaum muhajirin yang harus meninggalkan tanah air mereka, rumah, serta harta mereka demi untuk berhijrah ke Madinah sehingga bisa beribadah kepada Allah dengan baik tanpa diintimidasi ole kaum musyrikin Arab. Akhirnya Allah mengantikan bagi mereka harta yang lebih banyak dan kekuasaan serta kemenangan atas kaum musyrikin. Bahkan Allah menjadikan mereka menguasai kembali tanah air mereka di Mekah.
Kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang harus meninggalkan kaumnya, meninggalkan  kerabat dan keluarganya yang menyembah patung, lalu berhijrah menuju Palestina, maka Allah pun mengantikan baginya anak-anak yang sholeh. Di antaranya Ishaq ‘alaihis salam yang akhirnya dilahirkan oleh Sarah yang telah mencapai masa monopouse.
Allah berfirman,
فَلَمَّا اعْتَزَلَهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَكُلًّا جَعَلْنَا نَبِيًّا
“Maka ketika Ibrahim sudah menjauhkan diri dari mereka dan dari apa yang mereka sembah selain Allah, Kami anugerahkan kepadanya Ishak, dan Ya’qub. Dan masing-masingnya Kami angkat menjadi nabi.” (QS. Maryam: 49)
Begitupun dengan orang yang meninggalkan sesuatu yang haram, maka tidak mungkin Allah membuatnya sengsara. Bahkan Allah akan mengantikan untuknya dengan sesuatu yang lebih baik. Apakah ganti itu untuk sesuatu yang sejenis dengan kualitas atau kadar yang lebih, atau yang pasti lebih berkah dan berfaidah. Wallahu a’lam bisshawab.

Oleh Abu Umar Abdillah
 
Majalah ar risalah edisi 172 hal. 10-12


Demikianlah Artikel

Sekianlah artikel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.