loading...

HUKUM MENIPISKAN ALIS MATA - Hallo sahabat Pahala Online, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul HUKUM MENIPISKAN ALIS MATA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel TANYA JAWAB, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : HUKUM MENIPISKAN ALIS MATA
link : HUKUM MENIPISKAN ALIS MATA

Baca juga


HUKUM MENIPISKAN ALIS MATA



Ilustrasi


Pertanyaan: Apa hukumnya mempertipis rambut yang lebih pada alis mata?

Jawaban: Tidak boleh mengambil rambut alis mata dan juga tidak mempertipisnya, karena telah disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:


Ø£َنهُ Ù„َعَÙ†َ النامِصَØ©َ ÙˆَالمُتَÙ†َمصَØ©َ

“Bahwa beliau melaknat wanita yang mencabut alis matanya dan wanita yang meminta untuk dicabut alis matanya.”

Dan para ulama


Demikianlah Artikel

Sekianlah artikel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.