APAKAH PERINGATAN HARI KELAHIRAN (MAULID) NABI MUHAMMAD SAW BID’AH?
Salah satu perdebatan yang selalu muncul setiap tahun di kalangan umat Islam adalah peringatan hari kelahiran (maulid) Nabi Muhammad Saw. sebagian besar umat Islam yang merayakan peringatan maulid Rasulullah saw menyatakan bahwa peringatan maulid Rasulullah saw adalah diperbolehkan bahkan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah Swt. tetapi sebagian kelompok umat Islam terutama yang berpaham wahabi menyatakan bahwa peringatan maulid Rasulullah saw adalah bid’ah. mereka bersikeras menyatakan bahwa peringatan dan perayaan maulid Nabi saw tidak disyariatkan karena Nabi saw sendiri dan para sahabat tidak pernah melakukan peringatan itu.
Adanya perbedaan paham tentang kebolehan peringatan maulid Rasulullah saw seharusnya tidak menjadi masalah selama itu dipahami dalam koridor Ijtihad masing-masing Ulama yang menjadi rujukan umat. kepada mereka yang mengikuti ijtihad bahwa perayaan maulid Rasulullah saw tidak disyariatkan (bid’ah) harus kita hormati tapi mereka ini juga harus menghargai pada ijtihad umat Islam lain bahwa perayaan maulid Nabi saw diperbolehkan sehingga perbedaan pandangan ini tidak menjadi perpecahan dalam barisan kaum muslimin.
ceramah-ceramah yang disampaikan baik melalui siaran televisi maupun you tube dengan menuduh umat Islam yang merayakan peringatan hari kelahiran (maulid) Nabi Muhammad Saw sebagai bid’ah hendaknya dihentikan karena hanya menimbulkan perdebatan yang tidak pernah selesai. kenapa? karena ini adalah Ijtihad. perbedaan pandangan di kalangan Ulama.
persoalan dan tantangan umat Islam jauh lebih banyak dari pada ribut pada persoalan kecil seperti ini. jika saja sesama kelompok Islam berpegang pada etika perbedaan sebagaimana para pendahulu kita dari kalangan ulama niscaya umat Islam ini tenang dan tentram. tapi sebagian kelompok Islam ini tetap bersikeras mengungkit masalah ini setiap tahun dalam ceramah-ceramah mereka ditelevisi. mereka tidak sadar tengah mengobarkan perpecahan bukan persatuan. Mereka lupa atau melupakan sabda Rasulullah saw “jangan kalian kembali tersesat setelahku, sebagian kalian menebas leher sebagian yang lain (HR. Bukhari).
Perayaan maulid Rasulullah saw. adalah ijtihad Ulama dan memiliki argumentasi yang kuat tapi apapun argumentasi yang kita sampaikan kepada kelompok yang menuduh perayaan maulid ini bid’ah akan sulit mereka terima karena akal mereka buntu dari menerima pendapat orang lain, otak mereka telah dicuci dengan metode pendidikan agama yang menganggap pendapat mereka lah yang paling benar, diluar itu adalah salah. jika seandainyapun mukjizat ditampakkan kepada mereka, mereka tidak akan berubah pandangan karena ego mereka terlalu kuat.
Benarkah peringatan maulid Rasulullah saw adalah bid’ah?
Peringatan maulid Rasulullah saw bukanlah bid’ah selama kita merayakannya dengan cara yang diridhoi Rasulullah saw. yaitu perayaan tersebut bersih dari hal-hal yang diharamkan (syariat) dan perayaan Maulid tersebut adalah momen untuk mengingat keutamaan-keutamaan dan menghidupkan kecintaan kepada Rasulullah saw.
lalu apakah dalil yang mendasarinya?
Nabi saw merayakan peringatan keselamatan Nabi Musa as dari kejahatan firaun. ketika beliau saw mengetahui bahwa hari dimana Allah swt menyelamatkan Nabi Musa as dari firaun adalah hari ke-10 muharram maka beliau merayakannya dengan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa di hari tersebut dan memerintahkan mereka yang tidak berpuasa agar menahan diri selama waktu yang tersisa dari hari tersebut untuk tidak makan dan minum. kemudian ketika beliau mengetahui orang-orang yahudi merayakan hari tersebut, beliau saw bersabda,” kami lebih utama terhadap musa dari mereka” (HR. Bukhari)
jadi jika kita merayakan hari keselamatan Nabi Musa as dari firaun atas dasar tuntunan Rasulullah saw, lalu apakah tidak boleh bagi kita untuk merayakan peringatan kelahiran manusia yang telah Allah swt jadikan sebagai rahmat bagi alam semesta?
Diriwayatkan juga di dalam sahih Bukhari dan muslim bahwa hari senin Nabi saw berpuasa. Beliau saw pun ditanya tentang sebab puasanya itu, dan beliau bersabda,”itu (senin) adalah hari kelahiranku”, artinya, Nabi saw merayakan peringatan hari kelahirannya dengan cara berpuasa.
Ketika Nabi saw mengekspresikan kebahagiaan dengan merayakan hari kelahirannya dengan berpuasa lalu bagaimana kita selaku Umat Islam mengekspresikan kebahagiaan dengan kelahiran beliau saw?
kita mengekpresikan kebahagiaan ini dengan sarana apapun yang dapat mendekatkan diri kita kepada Allah swt. melalui sarana peringatan maulid Nabi saw kita berkumpul dan berdoa agar Allah swt menyatukan kaum muslimin dan menambahkan kedekatan kita kepadaNya. kita berkumpul bersama untuk mendengarkan keutamaan-keutamaan Rasulullah saw, memuji Rasulullah saw dan menjelaskan tentang sifat-sifatnya yang banyak. itu semua adalah zikir yang mendekatkan diri kepada Allah swt.
tapi mereka kelompok Islam yang menganggap ini bid’ah berkata “tapi Nabi saw tidak pernah melakukan ini? yakni Nabi saw tidak pernah mengumpulkan sahabatnya di hari kelahirannya setiap tahun baik itu di suatu majelis, di masjid atau disuatu tempat untuk merayakan hari kelahiran beliau?
bagaimana jawabannya?
Ada kaidah ushul fikih yang disepakati “tidak mempraktekkannya Nabi saw suatu perbuatan bukan dalil atas ketidakbolehan perbuatan tersebut” dalam arti Nabi tidak mempraktekkan suatu perbuatan tidak bisa menjadi dalil atas keharaman (ketidakbolehan) perbuatan tersebut. contoh Nabi saw tidak makan menggunakan sendok, beliau makan menggunakan tangannya. lalu apakah kita akan mengatakan bahwa karena Nabi saw tidak makan dengan menggunakan sendok lalu kita pun tidak boleh melakukannya?
Nabi saw tidak pernah makan diatas meja makan yang tinggi lalu apakah kita akan mengatakan perbuatan itu haram? tentu tidak
Nabi saw untuk berdakwah tidak menggunakan alat perekam, video atau media televisi lalu apakah kita akan mengatakan semua itu diharamkan karena Nabi saw tidak menggunakannya? Nabi tidak melakukan bukan merupakan dalil atas keharaman sesuatu kecuali jika ada dalil lain. jika ada dalil lain maka dalil ini yang akan menjadi dasar .
Nabi saw selalu berzikir kepada Allah swt tapi tidak pernah terbersit di benak beliau saw sebuah ide untuk mengajak para sahabatnya agar membentuk lingkaran , lalu menugaskan salah seorang dari mereka supaya berdoa, sementara yang lainnya mengucapkan “amiin”.
sampai suatu ketika Nabi saw masuk ke dalam masjid dan beliau melihat Abu Hurairah, zaid bin tsabit dan satu orang lain (perawi hadis hanya menyebut fulan dan tidak menyebut namanya) . mereka bertiga sedang duduk dan melakukan perbuatan yang mana Nabi saw tidak pernah melakukannya. mereka membentuk sebuah lingkaran, salah seorang dari mereka berdoa, sementara yang lainnya mengaminkannya , setelahnya yang kedua dari mereka berdoa dengan suara tinggi dan yang lain mengaminkannya dan seperti itu seterusnya. menyaksikan itu Nabi saw tertarik. maka beliau pun duduk bersama mereka dan membiarkan perbuatan ini
Beliau saw tidak berkata kepada mereka, “ kenapa kalian melakukan perbuatan yang tidak pernah aku lakukan seumur hidupku, seharusnya sebelum kalian melakukan perbuatan ini, kalian mengetahui bahwa aku tidak pernah melakukannya. Belaiu tidak berkata seperti itu, kenapa? karena perbuatan yang tidak dilakukan oleh Nabi saw itu termasuk dalam rumpun ibadah, termasuk dalam rumpun dzikir.
Ketika kita membicarakan rumpun ibadah… ibadah memiliki banyak sekali kondisi, keadaan dan cara . misalnya, jika kita asumsikan bahwa nabi saw ketika melakukan shalat malam , beliau tidak pernah melebihkan rakaat dari jumlah tertentu lalu apakah kita tidak boleh melakukan shalat malam dengan jumlah rakaat lebih banyak dari shalat malam Rasulullah. tentu kita tidak berpendapat demikian, karena shalat malam termasuk kedalam rumpun ibadah, maka boleh diperbanyak atau dikurangi. misalnya shalat tahajjud, dalam sebuah Hadist Nabi selalu mengerjakannya 11 atau 13 rakaat tapi kita kaum muslimin boleh mengerjakannya lebih dari itu yaitu bisa 23 rakaat atau lebih (shalat tarawih adalah shalat tahajjud yang dikerjakan di awal malam).
jadi berkumpul di dalam peringatan maulid Nabi saw adalah bagian dari zikir kepada Allah swt. zikir mengandung makna yang umum “berzikirlah kepada Allah dengan zikir sebanyak-banyaknya (QS. Al Ahzab : 41) dan “orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (Al Imran 191). Jadi terserah anda mau zikir sendiri atau anda mau berkumpul dengan orang lain, seperti yang telah dilakukan oleh Zaid bin Tsabit dan Abu Hurairah, tidak masalah karena itu juga zikir kepada Allah swt.
Nabi saw telah menceritakan di dalam sebuah hadis panjang tentang para malaikat yang mencari majelis-majelis zikir. jika salah seorang dari mereka melihat satu majelis zikir, Ia memanggil yang lainnya seraya berkata, kemarilah inilah yang kalian cari. jika anda membuat majelis zikir, maka para malaikat bergabung di majelis zikir itu .
jika anda mengatakan bahwa segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan Nabi dan sahabat adalah bid’ah atau haram maka hampir semua perbuatan kita hukumnya haram karena banyak yang kita lakukan saat ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi saw.
Rasulullah menganjurkan kita untuk melakukan shalat malam. Ada orang yang pada malam hari tidak mampu terbangun saat sudah terlelap maka dia pun mempersiapkan jam alarm dan meletakkannya diatas kepada. lalu apakah Nabi saw berbuat seperti itu? Nabi saw terbangun dan melakukan shalat malam tanpa bantuan jam alarm. atas dasar pandangan kelompok yang suka membid’ahkan, semestinya penggunaan jam alarm hukumnya haram.
lalu ada kaidah usul fiqih yang berbunyi “sesuatu yang tidak terlaksana perbuatan wajib kecuali dengannya, maka ia pun hukumnya wajib, dan sesuatu yang tidak terlaksana perbuatan sunnah kecuali dengannya, maka ia hukumnya sunnah. shalat malam hukumnya sunnah, tapi anda suka terlelap tidur, sehingga tidak bisa terbangun di malam hari kecuali jika anda meletakkan jam alarm di dekat kepala. jadi penggunaan jam alarm jika dinisbatkan kepada shalat malam hukumnya apa? sunnah! dan jika anda tidak bisa terbangun untuk melakukan shalat subuh pada waktunya kecuali bantuan jam alarm maka jam alarm jika dinisbatkan kepada shalat subuh anda hukumnya menjadi wajib.
Nah dalam konteks ini Perayaan Maulid Nabi Rasulullah saw bukan merupakan tujuan yang ingin dicapai melainkan ia hanya sarana, sebagaimana jam alarm pun menjadi sarana. sarana untuk apa ? yaitu sarana untuk menambah kedekatan kita kepada Allah swt. dan menambah kecintaan kita kepada Rasulullah saw. di dalam momen ini kita memperbaharui taubat kita kepada Allah swt. setiap dari kita mengetahui betapa kita sering lalai di hadapan Allah lalu kita berdoa, Ya Allah aku telah melakukan dosa ini, sungguh saat ini aku bertaubat.
Itulah dalil bolehnya perayaan maulid Rasulullah saw.
Untuk itu kepada saudara kita yang selalu mengungkit masalah ini setiap tahun dan menuduh umat Islam yang merayakan peringatan maulid Rasulullah saw sebagai bid’ah, sesat dan sebagainya hendaknya berhenti membahas masalah ini lagi. biarkan saudara kita yang lain merayakannya dengan bahagia.
Anda tidak bisa memaksakan pikiran dan pendapat anda sama dengan orang lain, banyak faktor yang membuat kita berbeda. boleh jadi kita tidak mengetahui sesuatu karena kita belum membacanya atau melakukan penelitian lebih jauh sedangkan orang lain sudah mengetahuinya terlebih dahulu. kuncinya adalah lapang dada dengan perbedaan dan pandangan orang lain.
Agama Islam adalah agama dakwah, tugas anda hanyalah menyampaikan kebenaran, bukan memaksakan kebenaran ((Al Baqarah : 256), masalah diterima atau tidak itu bukan tugas anda karena hidayah ada pada Allah swt. Dia memberikan petunjuk kepada siapa yang dikehendakinya. ketika anda ingin memaksakan kebenaran, menuduh orang lain yang tidak sepaham dengan anda sebagai sesat, bid’ah dan calon ahli neraka maka pada dasarnya anda telah tertipu karena anda tidak sadar padahal diwajah anda terdapat tamparan setan.
Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin.
(tulisan ini diambil dari berbagai sumber, ditulis oleh keprihatinan sebagian kelompok Islam yang mereka sadar atau tidak telah menebarkan perpecahan dengan menuduh peringatan maulid sebagai bid’ah hanya karena pemahaman yang terlalu tekstual dalam memahami sebuah konteks).