loading...

Kenapa Harus Mengangkat Pemimpin Muslim? - Hallo sahabat Pahala Online, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kenapa Harus Mengangkat Pemimpin Muslim?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Tausiyah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Kenapa Harus Mengangkat Pemimpin Muslim?
link : Kenapa Harus Mengangkat Pemimpin Muslim?

Baca juga


Kenapa Harus Mengangkat Pemimpin Muslim?

Dalam ceramahnya di sebuah stasiun TV swasta nasional, seorang ustadz kondang kembali membuat pernyataan kontroversial. Sang ustadz menyatakan masalah kepemimpinan tidak ada kaitannya dengan masalah agama. Oleh karenanya, tidak masalah jika seorang muslim mengangkat orang kafir sebagai pemimpin. Ia menganalogikan masalah kepemimpinan dengan pesawat terbang, dimana para penumpang muslim tidak mengapa naik pesawat yang dipiloti oleh seorang non-muslim.
Pernyataan sang ustadz tersebut adalah pernyataan yang salah kaprah. Analoginya adalah analogi yang rusak. Sebab, ia melakukan analogi di saat sudah ada dalil-dalil syar’i yang shahih dan sharih (tegas) tentang keharaman mengangkat orang kafir sebagai pemimpin.
Bagi seorang muslim, seluruh aspek kehidupannya telah diatur oleh Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Jika urusan buang air kecil dan buang air besar saja terdapat tuntunan yang rinci dan jelas dalam syariat Islam, bagaimana mungkin masalah kepemimpinan yang berkaitan dengan urusan ratusan juta manusia tidak memiliki tuntunan dalam syariat Islam?
Seorang muslim sejati adalah orang yang telah berikrar setia untuk diatur seluruh aspek kehidupannya dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Shalatnya, zakatnya, shaumnya, hajinya, tilawah Al-Qur’annya, ekonominya, politiknya, budayanya, dan semua aspek kehidupannya adalah ibadah kepada Allah SWT. Caranya adalah dengan menjalani seluruh aspek kehidupan tersebut sesuai syariat Allah dan diniatkan untuk mencari ridha Allah semata. Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh ikrar yang ia baca berulang kali setiap harinya:
Ù‚ُÙ„ْ Ø¥ِÙ†َّ صَÙ„َاتِÙŠ ÙˆَÙ†ُسُÙƒِÙŠ ÙˆَÙ…َØ­ْÙŠَايَ ÙˆَÙ…َÙ…َاتِÙŠ Ù„ِÙ„َّÙ‡ِ رَبِّ الْعَالَÙ…ِينَ # Ù„َا Ø´َرِيكَ Ù„َÙ‡ُ ÙˆَبِØ°َÙ„ِÙƒَ Ø£ُÙ…ِرْتُ ÙˆَØ£َÙ†َا Ø£َÙˆَّÙ„ُ الْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِينَ
Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, penyembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya. Demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS. Al-An’am [6]: 162-163)
Berikut ini penjelasan ringkas kenapa umat Islam harus mengangkat pemimpin dari kalangan orang Islam yang beriman dan bertakwa:
Pertama, Allah melarang umat Islam mengangkat orang kafir sebagai pemimpin. Allah mengancam akan menurunkan hukuman-Nya bagi orang Islam yang melanggar larangan tersebut.
Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang kafir menjadi wali [pemimpin] dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kalian mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksa kalian)?” (QS. An-Nisa’ [4]: 144)
Kedua, Allah melarang umat Islam mengangkat orang kafir sebagai pemimpin. Orang Islam yang mengangkat orang kafir sebagai pemimpin adalah orang yang telah terlepas dari petunjuk dan pertolongan Allah. Orang tersebut berlepas diri dari Allah dan Allah pun berlepas diri darinya.
Allah SWt berfirman, “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali [pemimpin, pelindung, dan teman akrab] dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah…” (QS. Ali Imran [3]: 28)
Ketiga, Orang-orang Islam yang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin adalah orang-orang munafik dan Allah telah menyediakan untuk mereka azab yang pedih di akhirat kelak.
Allah SWt berfirman, “Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin-pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan hanyalah kepunyaan Allah.” (QS. An-Nisa’ [4]: 138-139)
Keempat, orang-orang Islam yang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin adalah orang-orang yang zalim dan memiliki kesamaan ideologi dengan orang-orang kafir tersebut.
Allah SWT berfirman, Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin kalian, sebab sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah [5]: 51)
Kelima, orang-orang Islam yang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin adalah orang-orang yang keislaman dan keimanannya diragukan. Mereka adalah orang-orang fasik.
Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang yang membuat agama kalian jadi buah ejekan dan permainan, dari kalangan orang-orang yang telah diberi kitab sebelum kalian (yaitu Yahudi dan Nasrani), dan orang-orang yang kafir sebagai pemimpin kalian. Dan bertakwalah kepada Allah jika kalian betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Maidah [5]: 57)
Allah SWT juga berfirman, “Kamu melihat kebanyakan dari mereka mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang yang kafir. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka dan mereka akan kekal dalam siksaan.
Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi, dan kepada wahyu (kitab suci) yang diturunkan kepada Nabi, niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang kafir itu menjadi pemimpin. Tetapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Maidah [5]: 80-81)
Keenam, orang-orang Islam yang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin adalah orang-orang yang tersesat dari jalan yang lurus.
Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku dan musuh kalian menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia-rahasia kaum muslimin) karena rasa kasih sayang. Padahal sesungguhnya mereka telah mengkufuri kebenaran yang datang kepada kalian, mereka mengusir Rasul dan mengusir kalian karena kalian beriman kepada Allah, Rabb kalian. Jika kalian benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kalian berbuat demikian). kalian memberitahukan secara rahasia (berita-berita kaum muslimin) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kalian sembunyikan dan apa yang kalian nampakkan. Barangsiapa di antara kalian melakukan hal itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 1)
Berdasarkan dalil-dalil syar’i yang sangat tegas tersebut, seluruh ulama Islam telah bersepakat bahwa orang kafir tidak boleh menjadi pemimpin atas kaum Muslimin.
Imam Ibnu Mundzir (wafat tahun 318 H) berkata, “Seluruh ulama telah bersepakat bahwa seorang kafir tidak memiliki hak kepemimpinan atas seorang muslim dalam kondisi apapun.” (Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Ahkamu Ahli Dzimmah, 2/787)
Qadhi Iyadh bin Musa Al-Yahsabi Al-Maliki (wafat tahun 544 H) berkata, “Para ulama telah bersepakat bahwa kepemimpinan tidak boleh diserahkan kepada orang yang kafir. Jika kemudian terjadi kekafiran (pada diri penguasa muslim, edt) maka ia harus dipecat. Demikian pula apabila penguasa muslim tidak melaksanakan shalat dan tidak mengajak rakyat untuk shalat.” (An-Nawawi, Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim, 12/317)
Wallahu a’lam bish-shawab.
Penulis: Fauzan


Demikianlah Artikel

Sekianlah artikel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.