Kepolisian Daerah Bali akhirnya berhasil menangkap pelaku penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Donald Bali.Pria 39 tahun itu ditangkap karena mengunggah konten ujaran kebencian pada situs berbagi video YouTube. Pria asal Jember, Jawa Timur, itu menggunakan akun Donald Bali di situs YouTube. Sepertu dilansir viva, rabu(26/7/2017), Tim Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
Alhamdulillah, Akhirnya Penista Agama Islam Ini Ditangkap Polisi
Anonim
0