loading...

NALAR PINCANG - Hallo sahabat Pahala Online, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul NALAR PINCANG, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel USHUL FIQH, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : NALAR PINCANG
link : NALAR PINCANG

Baca juga


NALAR PINCANG

   
     Pada sub-tema Akad Wadiah, Saya menulis pendapat 'Ulama lain yang berbeda dengan MahaGuru di akun XBank. Respon yang diterima dari Simpatisan diluar dugaan. Bisa jadi pandangan 'Ulama dimaksud telah mengganggu kejiwaannya.
     Kisah lain : akun milik mantan bankir syariah yang mem-block kolom komentar. Jemarinya tidak mampu menahan syahwat kebencian yang disuarakannya dengan narasi penolakan kepada fatwa kumpulan 'Ulama yang tidak sejalan dengan akalnya yang sempit.

Patut diduga keras NALAR keduanya PINCANG.

1. Bagaimana Mungkin Akal tidak bisa sejalan dengan Nash ? Bukankah Agama/Nash menghargai Peran Akal? Bukankah banyak Ayat Qur'an yang mengajak manusia untuk berpikir ?

2. Bagaimana mungkin Ijma' 'Ulama, Ijtihad Kolektif 'Ulama Kontemporer,  mengabaikan Nash ? Apakah mungkin secara sadar 'Ulama berkumpul untuk melegalkan kesesatan ?

Kepincangan mereka dampak dari kekacauan epistimologi. *Hasilnya narasi SYUBHAT yang diklaim sebagai DAKWAH*. Sebagaimana diatas.

“Sebuah pembandingan yang “ganjil”. Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak pas dibandingkan dengan Ulama. Umat Islam sudah pasti mengetahui Al-Qur’an dan As-Sunnah lebih tinggi dari manusia. Al-Qur’an dan As-Sunnah itu sumber hukum. Sedangkan ulama itu orang yang ahli menggali hukum dari sumber-sumbernya. Ketika membicarakan otoritas Ulama, maka sesungguhnya otoritas ulama itu diakui oleh Al-Qur’an. Allah Swt berfirman : “Jika kamu tidak mengetahui, maka bertanyalah kepada orang berilmu (ahl dzikri).” (Kyai Ahmad Kholili Hasib dalam artikel Bila Otoritas Ulama Ditolak - inpasonline).

"Sederhananya, Islam adalah agama yang dianut dan diimani dengan akal. Sebab seseorang yang dilahirkan sebagai Muslim sekalipun tidak wajib beriman dan berislam kecuali setelah dia dapat menggunakan akalnya alias mencapai umur Aqil dan baligh.Bahkan hadits Nabi menegaskan bahwa dasar keberagamaan dalam Islam itu adalah fikiran, tanpa fikiran berarti tidak ada keberagamaan religiusitas (al-dÄ«n ‘aqlun la dÄ«na liman la ‘aqla lah). Artinya beriman dalam Islam itu berdasarkan pada akal, dan ilmu ‘aqliyah itu bertujuan untuk beriman." (KH. Hamid Fahmy Zarkasyi dalam artikel Berfikir-dan-Beriman)



Demikianlah Artikel

Sekianlah artikel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.