loading...

Niat Doa Mandi Wiladah / Mandi Sehabis Melahirkan Lengkap Arab, Latin Dan Artinya - Hallo sahabat Pahala Online, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Niat Doa Mandi Wiladah / Mandi Sehabis Melahirkan Lengkap Arab, Latin Dan Artinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kumpulan Niat, Artikel Niat Mandi, Artikel Toharoh, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Niat Doa Mandi Wiladah / Mandi Sehabis Melahirkan Lengkap Arab, Latin Dan Artinya
link : Niat Doa Mandi Wiladah / Mandi Sehabis Melahirkan Lengkap Arab, Latin Dan Artinya

Baca juga


Niat Doa Mandi Wiladah / Mandi Sehabis Melahirkan Lengkap Arab, Latin Dan Artinya

Kumpulan Doa Islami - Mandi wiladah atau melahirkan merupakan salah satu hal yang menyebabkan hadats besar khususnya bagi seorang wanita. Oleh karenanya, jikalau seorang perempuan telah melahirkan anak maka harus mandi junub atau mandi wiladah (mandi sesudah melahirkan). Adapun untuk lafadz niat mandi sesudah melahirkan (wiladah) akan kami paparkan dibawah ini secara lengkap dalam bahasa arab, goresan pena latin dan terjemahannya.

Mandi Wiladah harus dilakukan oleh setiap perempuan yang gres saja melahirkan, meskipun melahirkan tanpa ada darah, dan/atau bagi perempuan yang mengalami keguguran juga dianjurkan mandi wiladah, begitu juga bagi perempuan yang melahirkan secara sesar.

Ilustrasi: Mandi Wiladah (Mandi sesudah Melahirkan)


Dan berikut yakni bacaan doanya lengkap arab, latin dan artinya. 

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْوِلاَدَةِ ِللهِ تَعَالَى

NAWAITUL GHUSLA LIROF'I HADATSHIL WILAADATI LILLAAHI TA'ALAA
Artinya :
Saya niat mandi menghilangkan hadats wiladah lantaran Allah Ta'ala


Itulah bacaan lafadz mandi wiladah (mandi sesudah melahirkan) yang patut kita pelajari dan hafalkan. Seperti dilansir dari alkhoirot.net, sebenarnya para ulama telah ber ijma’ menyampaikan bahwa wajib mandi dengan alasannya yakni keluar darah nifas, termasuk di dalam perkara yang mewajibkan mandi ialah wiladah yaitu mandi kerana melahirkan, sekalipun melahirkan tanpa berair (darah). Begitu juga bagi perempuan yang mengalami keguguran anak, walau keguguran itu hanya berupa darah beku ('alaqah) ataupun hanya berbentuk segumpal daging (mudhghah) maka ia diwajibkan untuk mandi.

Bagi sebagian perempuan yang terpaksa menjalani operasi sesar untuk melahirkan anak, maka dapat dikategorikan sebagai wiladah maka wajib bagi perempuan tersebut untuk melaksanakan mandi wajib (jinabah).  


Demikianlah Artikel

Sekianlah artikel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.